(fhoto : Ilustrasi)
Tanggamus-mediapemburukasus.com Uang ratusan juta rupiah yang merupakan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahun 2022 di beberapa Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Menjadi Sorotan bahkan menimbulkan Polmik dikalangan penerima manfaat
pasalnya”pembagian BLT DD triulan kedua para penerima manfaat hanya menerima satu bulan saja sedangkan uang tersebut dicairkan oleh kementrian desa (kemendes) sebayak tiga bulan namun tetapi pakta di lapang tidak sesuai apa yang telah digelontarkan oleh kementrian desa.
tidak dibagikan kepada ratusan penerima manfaat, oleh beberapa oknum kepala Pekon.
menurut salah satu staf Pekon inisial (AN) ketika dijumpai tim media pemburu kasus usai melaksanakan Solat Idul fitri beliau mengatakan”terkait hal tersebut diatas memang benar banyak para oknum kepala pekon sekecamatan pugung hanya membagikan BLT-DD triulan kedua,hanya satu bulan saja yaitu bulan ke-4 di bulan April sedangkan kementrian desa mencairkan uang BLT-DD sebanyak tiga bulan,papar AN.
AN”Juga Menyinggung Hampir ribuan warga penerima manfaat BLT DD, sebelumnya tidak mengetahui ada dua bulan lagi yang belum dibagikan oleh beberapa Kepala Pekon di Kecamatan Pugung ujar (AN).
(AN) mengungkapkan, awal kasus tersebut terbongkar, sekira mau lebaran yakni di bulan April .
Beberapa staf Pekon yang berada di wilayah Kecamatan Pugung tidak tahu menahu tentang pencairan uang BLT DD, triulan kedua Sebayak dua bulan yang belum dibagikan kepada ribuan penerima manfaat.
Dari situlah terbongkar adanya dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah BLT DD selama dua bulan oleh beberapa oknum Kepala Pekon, yang merupakan hak ribuan warga penerima manfaat,” terangnya.
Para Oknum Kakon kata (AN) harusnya, awal bulan ini mengganti uang BLT DD yang jumlahnya ratusan juta rupiah tersebut, untuk kembali dibagikan kepada warga penerima manfaat.
Namun sampai hari ini, belum ada tanda-tanda dari para oknum Kakon itu, untuk mengembalikan uang BLT DD tersebut jelas (AN).
(AN) juga menegaskan, jika dalam waktu dekat ini tidak ada niatan baik dari para Oknum Kakon itu, untuk mebagikan uang BLT-DD sebanyak dua bulan maka warga mengancam akan melaporkan penggelapan uang BLT DD itu ke pihak penegak hukum.
Ya kalau tidak ada niatan baik, kami bersama warga, akan melaporkan kasus ini ke penyidik polisi atau ke Kejaksaan,” pungkasnya.
ketika dikonfirmasi oleh tim media pemburu kasus melalui telpon selulernya salah Satu perwakilan kepala pekon Sekecamatan pugung inisial (WB) membenarkan bahwa pembagian Dana BLT-DD triulan kedua itu Sudah sesuai aturan kementrian desa maka kami cairkan hanya dibulan ke-4 yaitu di bulan april,jadi tidak ada masalah terkait pembagian dana BLT-DD tersebut.
terkait pernyataan salah satu perwakilan kepala pekon sekecamatan pugung dibatah dengan tegas oleh (AN) kalau berbicara aturan kementrian desa saya pribadipun sangat mengerti.
namun di dalam aturan tersebut banyak di langgar oleh para oknum kepala pekon sekecamatan pugung contohnya saja kementrian desa sudah mencairkan dana BLT-DD triulan kedua sebanyak tiga bulan, kalau para oknum kepala pekon tersebut hanya membagikan Uang BLT-DD kepada KPM hanya di bulan ke-4 berarti dana BLT-DD bulan ke 5-6 seharusnya uang tersebut tidak boleh ditarik semua oleh oknum kepala pekon sekecamatan pugung Namun pakta dilapangan Hampir semua oknum kepala pekon menarik uang BLT-DD triulan kedua sebanyak tiga bulan karna pada Saat itu kebersamaan dengan pekon kami sedangkan kami sudah membagikan Dana BLT-DD triulan kedua sebanyak tiga bulan,ini baru namanya Sesuai aturan kementrian desa.ungkap (AN).
AN juga meminta kepada Inspektorat kabupten tanggamus dan pemerintah terkait agar segera mengambil langkah tegas untuk segera memeriksa para oknum kepala pekon sekecamatan pugung terkait hal tersebut diatas demi terciptanya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Penulis : Tim PK
Editor : Redaksi