Tanggamus-mediapemburukasus.com Ketetapan Pemerintah adalah kewajiban bagi Pekon/desa untuk melaksanakanya, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dan hari ini selasa 07/06/2022 untuk penerimaan triwulan ke dua langsung dirapel sekaligus yakni tiga bulan tahun 2022.
Sebanyak 105 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) sebelum menerima bantuan bagi kpm yang belum paksinasi harus melakukan vaksinasi terlebih dahulu dan Turut hadir untuk menerima Bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemrintah Pekon Gunung Terang .
Penyerahan BLT DD di bagikan langsung oleh kepala Pekon Gunung Terang”Dahromi yang diwakili Sekretaris pekon Gunung Terang dengan mengingatkan bahwa jangan sampai bantuan ini salah digunakan untuk belanja yang kurang bermanfaat, maksud dari bantuan BLT DD adalah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Selain Aparatur Pemerintah Pekon, Pembagian BLT DD juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Bulok dalam hal ini yang hadir adalah beliau Sekcam Bulok, Babhinkamtibmas”Bripka andri Setiawan Babinsa AD”Sertu Mario widodo dan tidak ketinggalan Pendaping Desa dan pendamping kecamatan”Ruslan ikut hadir menyaksikan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Pekon Gunung Terang.
Penulis : Jagat PK
Editor : Redaksi