Serap Aspirasi Cari Solusi, Kapolres Hadir Menjawab Keluhan dan Memberikan Solusi Warga Medan Satria

BEKASI  – Program #Kunjungi Masyarakat Serap Aspirasi Cari Solusi Kapolres Metro Bekasi Kota kali ini diadakan di Wilayah Medan Satria. Didampingi Danramil 01 Kranji, Kapten Chairil Anam, Camat Medan Satria, Widy Tiawarman dan Kasat Narkoba, Kompol Guntur Nugroho, Am.Kom, S.H, serta Kasie Propam Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H melaksanakan program Kunjungi Masyarakat Serap Aspirasi Cari Solusi bersama masyarakat Medan Satria bertempat di Rumah Makan pinggir Kali (Rumpikal) Jl. Mawar 6 Kel. Kalibaru, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (3/11/2022).

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolsek Medan Satria, AKP Suparno, jajaran PJU Polres Metro Bekasi Kota, jajaran PJU Polsek Medan Satria, para lurah kecamatan Medan Satria, jajaran Bhabinsa, jajaran Binmas, Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Medan Satria, jajaran ketua Rt dan Rw di kecamatan Medan Satria dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Kedatangan Kapolres beserta jajaran disambut baik oleh camat Medan Satria. Pada sambutannya Camat mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolres beserta jajaran di kecamatan Medan Satria untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan solusi dari permasalahan yang ada.

“Dengan kedatangan Kapolres diharapkan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat bersama dengan pemerintah kota Bekasi dapat membantu mengatasi seluruh permasalahan yang ada di wilayah Medan Satria ini,” ujar Camat.

kepada media Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H mengatakan, pada kegiatan kunjungan masyarakat di kecamatan Medan Satria ini ada beberapa masukan masyarakat dari hasil diskusi dan tanya jawab terutama tentang kegiatan Patroli dan pembangunan pos – pos pantau di perbatasan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi maupun diperbatasan Harapan Indah dengan Jakarta Timur.

“Selain itu bagaimana pengefektifan kembali baik instruksi dari pak camat, Kapolsek maupun Danramil untuk mengaktifkan kembali kelompok – kelompok sadar Kamtibmas terutama Pokdar Kamtibmas yang ada di kelurahan – kelurahan,” kata Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H

Bagaimana pengaktifan kembali satuan Linmas ataupun melalui trantibnya, kecamatan melakukan pemantauan anak – anak remaja yang nongkrong di tempat tinggal lingkungan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan terutama tawuran, aksi begal dan kejahatan lainnya.

“Dan bagaimana terhadap pelaksanaan Restoratif Justice (RJ) yang diperbolehkan kepada kasus-kasus yang tidak menimbulkan perhatian publik dengan catatan tidak ada yang disalahgunakan oleh personil yang menyelesaikan RJ, contohnya permasalahan antar perorangan bisa diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas yang ada dan melalui lurah bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, kecuali bila ada kasus pembunuhan, terorisme, korupsi tidak bisa melalui Restoratif Justice,” lanjutnya.

Dengan diadakannya program Kunjungan masyarakat serap aspirasi cari solusi ini diharapkan dapat mengatasi seluruh permasalahan yang ada di kota Bekasi

“Masyarakat silahkan laporkan jika ada keluhan dan kejadian – kejadian informasikan ke Bhabinkamtibmas, Polsek ataupun Polres melalui layanan pengaduan Polres maupun Polsek,” tutupnya. (Tio dan tri)

banner 728x250 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *