Subang-mwdiapemburukasus.com Mitra kerja dalam pemerintahan desa yaitu BPD,Badan Permusyawaratan Desa.
Untuk kali ini kecamatan Purwadadi,kabupaten Subang,Jawa barat,sebanyak sepuluh desa se kecamatan Purwadadi,Rabu 09 Agustus 2023.
Pengambilan sumpah dan peresmian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa/BPD,masa Bhakti 2023-2029,bertempat di Aula kec Purwadadi
Menurut camat Purwadadi,ANDRI DARMAWAN,selaku perwakilan bupati Subang untuk pengambilan sumpah,menjelaskan,,,,”laksanakan tupoksi,tugas poko dan pungsi untuk BPD yang telah diambil sumpah,tiga poko pungsi tersebut,yang pertama legislasi,bersama kepala desa juga perangkat desa,yang kedua menyambung aspirasi masyarakat kepada kepala desa,yang ketiga pengawasan”,ujar camat Purwadadi ANDRI DARMAWAN.
Badan Permusyawaratan desa atau BPD, merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,BPD dapat dianggap sebagai parlemennya desa,BPD merupakan lembaga baru didesa,pada era otonomi daerah di indonesia.
Surat keputusan atau SK BPD menyampaikan kepada camat melalui kepala desa,kepala desa menyampaikan usulan nama calon PAW BPD kepada bupati melalui camat,camat membuat SK PAW BPD.
Penulis : cicay Hendar/Uta
Editor : Redaksi