Ogan Ilir-mediapemburukasus.com Nekad mengancam akan membunuh Misriadi (41)alias KUK Kades Payalingkung terpilih pada Pilkades serentak 2022 yang digelar di Kecamatan Lubuk keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu (15/10/2022)belum lama ini.
SH alias Gareng(42)harus berurusan dengan pihak berwajib.
“Tersangka SH alias Gareng kami amankan saat sedang berada di rumah salah seorang warga Desa Payalingkung pada Senin malam.
Sekira pukul 22:00 wib,”ujar Kapolres Ogan Ilir,AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna Selasa (18/10/2022).
Masih menurut Polisi,”Kejadian tersebut bermula pada Sabtu siang sekira pukul 14.30 WIB, pelaku SH alias Gareng warga Desa Payalingkung sembari membawa sebilah pedang panjang mendatangi rumah Kuk sapaan akrab Misriadi (41) yang diketahui adalah Kades Terpilih pada pelaksanaan Pilkades hari itu.
Setiba di depan rumah Kuk, Gareng pun langsung berteriak memanggil korban dengan lantang, “Mano mang Kuk, keluar kau, ku bunuh kau, mati hari ini”, kata Gareng sembari mengibas-ngibaskan pedangnya dan membacokkan nya ke kursi dan juga sebuah tiang tenda di halaman rumah Kuk.
Karena merasa keselamatan dirinya terancam, maka Kuk segera melaporkan ancaman pembunuhan oleh Gareng itu ke pihak berwajib yang diperkuat pula dengan sejumlah saksi kejadian.
Pihak Polsek Tanjungbatu yang menerima laporan tersebut, kemudian bergerak cepat, hingga akhirnya pelaku SH alias Gareng berhasil ditangkap oleh petugas saat berada di salah satu rumah warga Desa Payalingkung pada Senin malam (17/10/2022).
Malam itu juga, Gareng berikut barang bukti berupa sebilah pedang panjang bersarung kulit langsung diamankan di Mapolsek Tanjungbatu untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, pelaku SH alias Gareng dikenakan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” jelas Kapolsek Tanjung Batu AKP Sindi Fraguna.
Penulis : pros hansen
Sumber : Humas Polres Ogan ilir
Editor : Redaksi