OKu selatan-mediapemburukasus.com Dana Desa kerap selalu menjadi Perbincangan hangat di kalangan Masyarakat Setempat Pasalnya Pembangun Jalan rabat beton dusun lima desa gunung terang kecamatan buay sandang aji kabupaten Ogan komering Ulu selatan (OKU) diduga dikerjakan asal jadi tampa memikirkan kualitas bangunan.
hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat setempat berinisial (GH) ketika disambangi oleh tim investigasi Awak media dikediamanya memaparkan kami masyarakat setempat sangat berterima kasih pada pemerintah pusat yang mana sudah menyalurkan dana desa Yang diperuntukan untuk pembangunan desa diseluruh indonesia tentunya pembangunan harus merata dan maksimal.
Namun sebaliknya di desa gunung terang justru pembangun rabat beton yang terletak di dusun lima di kerjakan asal jadi dan Tidak sesuai dengan RAB yang mana pembangun Tersebut di anggarkan oleh pemerintah desa dari dana desa tahun anggaran 2022.jelasnya
hasil uji informasi di lapangan terkait pembangunan rabat beton yang di duga dikerjakan asal jadi tidak ditemukan oleh tim investigasi awak media ini ada papan Inpormasi atau prasasti
Oleh karna itu kepala Desa diduga telah melanggar UUD No. 14 tahun 2008 dan melanggar UUD No.31 tahun 1999, Junto UUD No. 20 tahun 2001, Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Demi terciptanya berita yang akurat dan berimbang Tim gabung awak media mencoba melakukan uji informasi dan konfirmasi kepada kades desa gunung terang”Risa susanti menyampaikan pengerjaan jalan rabat beton tersebut sudah sesuai dengan Rab dan yang mengerjakan juga masyarakat setempat.Tutup kades
GH juga berharap kepada pemerintah ogan komering ulu selatan khususnya inspektorat agar segara memeriksa kades desa gunung terang buay terkait kegiatan Rabat beton yang dikerjakan asal jadi.
Penulis : Tim PK
Editor : Redaksi