Tanggamus-mediapemburukasus.com Dugaan penggelapan dana bantuan siswa dari Program Indonesia Pintar yang digelapkan oleh oknum berinisial (R) rupanya jadi perhatian khusus oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Indonesia Barometer Analis Study (LIBAS) Kabupaten Tanggamus.
Fikri Yanto S.H., selaku Ketua Umum LBH Libas membeberkan bahwa hari ini Rabu 21/06/2023 .menerima aduan orang tua wali murid SDN 01 Pekon Babakan Kecamatan Pugung, terkait bantuan PIP tersebut di cairkan Namun yang bersangkutan Tidak menerima uang nya.
Sebelumnya orang tua wali murid SDN 01 Pekon Babakan mengaku kaget saat mengetahui bahwa anaknya ternyata mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) karena selama ini mereka tidak pernah diberitahu oleh pihak sekolah akan adanya bantuan tersebut.
Pasal salah satu siswa Pada Tahun 2018,2019 siswa tersebut mendapatkan bantuan PIP sebesar 450 ribu namun di tahun 2020,2021 hingga tahun 2023 siswa ini yang berinisial (SI) Tidak menerima bantuan PIP.
Ironis nya lagi buku Rekening sebanyak 50 Orang di pegang oleh pengurus berinisial (R) Setelah pengurus berinisial (R) tersebut di desak oleh wali murid berinisial (SI) baru buku tabung di bagikan kepada siswa-siswi yang Mendapatkan Bantuan PIP
Setelah Itu wali murid Berinisial (SI) Sangat kaget melihat Isi buku Rekening yang mana anak nya tidak menerima sedangan Dana Tersebut cair terus parah nya lagi dana Tersebut Tidak satupun pihak Sekolahan Yang mengakui siapa yang mencairkan Dana PIP itu.
Tak cukup di situ saja, demi hak para siswa, Fikri Yanto S.H., tekan pihak sekolah untuk segera berikan hak siswa dana Program Indonesia Pintar (PIP), dari Pemerintah.
Fikri Yanto S.H., ketika dikonfirmasi tentang harapannya pada proses hukumnya mengingat tidak ada iktikad baik oleh Kepala Sekolah SDN 01 Pekon Babakan melalui pesan Singkat WhatsApp di baca namun Tidak di balas
Untuk itu kata dia, dalam waktu dekat kami akan membentuk tim khusus untuk menelusuri dan menginvestigasi Ke Sekolah SDN 01 Pekon Babakan dan pihaknya mengaku sudah mengantongi beberapa penyimpangan dana PIP tersebut.
Ketika ditanya apakah dalam hal ini Kepala Sekolah terlibat? Fikri Yanto S.H., mengatakan, Karena masalah ini baru ditelaah tegasnya .
Lebih lanjut, Fikri Yanto mengatakan, ketika ditanya apakah Kepala Sekolah SDN 01 Pekon Babakan tidak mengetahui atas tindakan oknum Guru bernama (R)? ia menjawab, ”Kalau tidak mengetahui itu hal yang mustahil, karena Kepala Sekolah adalah penanggung jawab dari setiap program Pemerintah yang turun. Masak ada program turun tidak tahu kan tidak masuk akal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala sekolah SDN O1 Pekon babakan Belum bisa Di Konfirmasi
Penulis : Eko Saputra
Editor : Redaksi